Ini Harapan Anggota DPRD H. Rasyidi Pada PJ Gubernur DKI
Jakarta, Dekannews - Anggota DPRD DKI Jakarta H. Rasyidi buka suara terkait harapannya terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan bertugas memimpin Jakarta hingga tahun 2024.
Menurut Rasyidi, kedepannya kondisi Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pj gubernur.
Karena itu dia berharap pengganti Anies nantinya tidak melakukan perubahan terhadap kebijakan atau program pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Gubernur sebelumnya.
Namun PJ Gubernur DKI harus segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang tidak bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebab, masih kata Rasyidi, masa jabatan PJ Gubernur DKI hanya dua tahun lebih, sehingga akan sulit mewujudkan program-program baru tersebut.
"Ada beberapa program pembangunan yang tidak bisa dilakukan pak Anies. PJ Gubernur DKI harus menuntaskan itu dalam dua setengah tahun menjabat. Adapun persoalan itu yakni banjir, program DP 0 rupiah, kemacetan dan masalah krusial lainnya," kata Rasyidi kepada wartawan, Rabu (6/10/2022).
Lebih jauh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI itu mendesak calon pengganti Anies untuk fokus dalam penanganan persoalan banjir di Jakarta. Mengingat wilayah Jakarta akan segera memasuki musim hujan.
"Program normalisasi sungai harus segera dikebut, termasuk pengerukan kali dan pemasangan turap sehingga warga yang tinggal di wilayah yang menjadi langganan banjir seperti Cipinang, Kramat Jati bisa aman dari bencana itu. Kemudian penampungan air seperti waduk harus dibangun lebih banyak lagi. Nantinya, waduk tidak hanya sebagai pencegah banjir namun airnya bisa digunakan PAM JAYA untuk kebutuhan air bersih masyarakat," politisi PDIP tersebut.
Seperti diketahui DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga usulan calon Pj gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Ketiga calon tersebut yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (Zat)